OKH UIN MALANG SOSIALISASIKAN BPJS BAGI PEGAWAI NON PNS

OKH UIN MALANG SOSIALISASIKAN BPJS BAGI PEGAWAI NON PNS

GEMA-Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang pagi ini, Rabu (27/3) mengundang seluruh pegawai non PNS di Aula Rektorat Lt.5.
Kegiatan sosialisasi BPJS itu mendatangkan Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kota Malang Roy Winandra Putra, SE., MM., Hardiyanti dan Niken dari Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang.


Mengawali sosialisasi BPJS, Kabiro AAKK Achad Heru A. Hari itu menjelaskan bahwa rencana pendaftaran BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan ini sudah diusulkan empat tahun yang lalu. “Alhamdulillah, tahun ini baru mulai terealisasikan bagi para pegawai non PNS di lingkungan UIN Maliki Malang,” paparnya.
Sementara itu, Roy dalam penjelasannya mengatakan bahwa keberadaan program jaminan kesehatan pemerintah ini sangat membantu warga kurang mampu yang berobat ke rumah sakit. “Melalui iuran dari bapak ibu ini akan sangat berguna bagi kita dan bagi saudara kita yang sakit,” paparnya.

BPJS merupakan petugas yang ditunjuk pemerintah untuk menjalankan amanah ini. Untuk saat ini dari penduduk Indonesia yang terdiri dari 263 juta jiwa yang sudah mendaftarkan diri sebagai anggota JKN masih 218 jt jiwa. “Berdasarkan pasal 4 ayat 2 Perpres 82 tahun 2018 jaminan kesehatan peruntukannya untuk seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.
Mau tidak mau, kata dia seluruh penduduk Indonesia wajib mengikuti jaminan kesehatan, baik yang berstatus pekerja, maupun tidak bekerja semua harus patuh pada Perpres 82. “Ini sudah diatur oleh pemerintah agar jaminan kesehatan bisa merata kepada seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.

Sebelum ada program JKN, kata dia, masyarakat kurang mampu enggan berobat ke rumah sakit. Pasalnya terkendala persoalan biaya pengobatan. Sejak adanya program BPJS ini, akhirnya mereka yang kurang mampu mendapatkan layanan kesehatan dari rumah sakit yang sudah menjalin kerjasama dengan BPJS. “Niatilah keikutsertaan Bapak Ibu di BPJS untuk iuran membantu saudara kita yang kurang mampu,” ajaknya. (aj/nhl)

LUGAS: Roy Winandra Putra (Kabid perluasan peserta dan kepatuhan BPJS kesehatan) saat menjelaskan manfaat BPJS Kesehatan di hadapan ratusan pegawai non PNS UIN Malang, Rabu (27/3).

(Ajay)