
HUKUMAN DISIPLIN PELANGGARAN TERHADAP MASUK KERJA (PP NO. 94 TAHUN 2021) HUKUMAN DISIPLIN RINGAN (Pasal 9) teguran lisan bagi PNS yang tidak Masuk Kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 3 (tiga) hari kerja dalam 1 (satu) tahun; teguran tertulis bagi PNS yang tidak Masuk Kerja tanpa alasan yang
Surat Edaran Rektor nomor: 186/Un.03/HK.00.7/02/2021 dapat diunduh disini.
Keputusan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Nomor: 49 Tahun 2021
Dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi yang Bersih Melayani, maka laporkan jika anda melihat dan mengetahui akan tindakan gratifikasi dengan mengisi form berikut ini: http://bit.ly/LaporanGratifikasiUINMaliki
MAKLUMAT PELAYANAN BERKUALITAS Bismillahirrahmanirrahim Dengan mengharap kekuatan dan Ridla Allah swt, Kami menyatakan akan senantiasa berusaha untuk memberikan pelayanan yg terbaik dan berkualitas secara berkesinambungan (continuous improvement) sesuai dengan norma dan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Malang, 5 Januari 2021 Rektor, Prof. Dr. H. Abd. Haris, M.Ag
Permen PAN-RB nomor 10 Tahun 2019 Surat Keputusan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, no. 44 tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani
Apa itu Korupsi? Pengertian korupsi berkembang dengan begitu banyak definisi. Hal ini disebabkan karena definisi korupsi dapat ditemui dalam berbagai perspektif, baik melalui arti kata secara harfiah, pendapat berbagai pakar, maupun berdasarkan legislasi yang mengaturnya. Secara internasional belum ada satu definisi yang menjadi satu-satunya acuan di seluruh dunia tentang apa
P U N G L I Pengertian Pungutan Liar ( Pungli ) Pungutan liar adalah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau pegawai Negeri atau pejabat Negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut. Hal ini sering disamakan dengan perbuatan